Cybercrime adalah tindakan yang merugikan orang lain atau pihak-pihak tertentu yang dilakukan pada media digital atau dengan bantuan perangkat-perangkat digital. Tindakan, perilaku, perbuatan yang termasuk dalam kategori cybercrime terbagi menjadi beberapa kelompok.
« Go back
Powered by Help Desk Software HESK - brought to you by Help Desk Software SysAid